Kubu Anas Setor Bukti Iklan Caketum PD

Rabu, 31 Juli 2013 – 11:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (31/7).

Ketidakhadiran Anas sudah disampaikan Pengacaranya, Firman Wijaya. Namun, kedatangan Firman di KPK, Rabu (31/7), tak sekedar memberitahukan ketidakhadiran Anas.

BACA JUGA: Temui Tokoh Agama Jatim, SBY Bahas Warga Syiah Sampang

Firman mengaku datang membawa bukti hasil investigasi terkait biaya iklan salah satu kandidat calon Ketua Umum PD, pada Kongres PD di Bandung, 2010, silam.

"Kami ingin mengajukan beberapa bukti yang kami investigasi, kaitannya dengan biaya iklan cukup besar oleh salah satu kandidat AAM," kata Firman, di Kantor KPK, Rabu (31/7).

BACA JUGA: KPK Panggil Hartati Murdaya

Dia menegaskan, bukti ini juga perlu diinvestigasi secara mendalam oleh KPK. "Ini kaitannya dengan pembiayaan kongres (PD,  Bandung 2010). Kami ingin pemeriksaan ini fair," kata Firman.

Dia menyatakan, sebaiknya KPK membuka semua terkait pembiayaan Kongres PD 2010 Bandung.

BACA JUGA: Alasan Sibuk, Anas tak Penuhi Panggilan KPK

"Tentu ini ada buktinya (sambil menunjukkan cd rekaman) salah satu kandidat menggunakan nama Presiden RI pada waktu itu posisinya sebagai tim pendukung dari salah satu calon yaitu Pak Andi Mallarangeng," jelas Firman.

Pihaknya ingin kasus ini terang benderang. Karenanya, pihaknya meminta KPK melakukan pemeriksaan secara fair dan membongkar semuanya. "Termasuk biaya iklan. Ini jelas terang benderang. Kami berharap KPK fair terhadap segala sesuatu yang terjadi dalam kongres," paparnya.

Dia mengatakan, setiap iklan ada pembiayaannya dan kemungkinan pembiayaan itu cukup besar. Menurutnya, masalah inilah yang disampaikan kepada KPK sebagai bukti temuan. "Kami akan melakukan pendalaman lagi terhadap bukti-bukti yang lain. Saya pikir kami akan serahkan ke KPK dan tentunya ada beberapa bukti-bukti tambahan," kata Firman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OPSI: Imbauan Menaker tak Mempan Tuntaskan Masalah THR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler