KPK Lacak Pelindung Nunun Nurbaeti

Jumat, 11 November 2011 – 22:02 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kesulitan menangkap tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaeti karena ada pihak yang sengaja melindunginya di luar negeriKarenanya, KPK tengah menelusuri pihak yang sengaja menyembunyikan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihak yang melindungi Nunun bukanlah instansi atau institusi

BACA JUGA: Porter Bandara Bikin Ciut Nyali Jamaah Haji

Namun saat ditanya apakah pelindung Nunun itu pihak asing atau  dalam negeri, Busyro hanya memberi jawaban singkat
"Itu yang sedang kita lacak," ujar Busyro di KPK, Jumat (11/11) petang.

Apakah pelindung Nunun itu pengusaha di dalam negeri yang memiliki jaringan di negara-negara Asia Tenggara? Busyro mengaku penelusuran yang dilakukan KPK belum sampai ke arah itu

BACA JUGA: Kejaksaan Minta Tersangka Teror Disidang di Mataram

"Yang jelas, ada orangnya (pelindung Nunun)," ucapnya.

Seperti diketahui, Nunun sudah sejak  pertengahan Mei lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom
Nunun juga sudah masuk daftar pencegahan larangan ke luar negeri sejak 24 Maret 2010 berdasarkan surat KPK Nomor Kep-146/01/3/2010.

Nunun dikabarkan berpindah-pindah lokasi persembunyian

BACA JUGA: Jamwas Telisik Tunggakan Kasus di Kejati Kalbar

Negara tempat persembunyian Nunun antara lain Singapura, Thailand dan KambojaBusyro dalam rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu menyebut adanya kekuatan besar yang melindungi Nunun(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Beber Petunjuk Calon Tersangka Kasus Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler