KPK Lakukan Pengawasan agar Dana Bantuan Gempa Cianjur Tidak Dikorupsi

Rabu, 30 November 2022 – 19:12 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pihak-pihak yang menggunakan uang rakyat atau penyelenggara negara yang memberikan bantuan kepada korban terdampak gempa Cianjur. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pihak-pihak yang menggunakan uang rakyat atau penyelenggara negara yang memberikan bantuan kepada korban terdampak gempa Cianjur.

KPK tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan tersebut.

BACA JUGA: Pengacara Lukas Enembe Berurusan dengan Penyidik KPK, Ini Masalahnya

"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Cahya mengingatkan sangat penting bagi badan pemerintah atau penyelenggara negara mengelola barang bantuan untuk korban bencana.

BACA JUGA: Puji Ganjar Pranowo, Ketua KPK: Terima Kasih, itulah Cita-cita Kita Harus Bersih dari Korupsi

Hasil donasi bisa dikorupsi jika tidak dikelola dengan baik.

Pemerintah daerah wajib mengelola pemberian bantuan untuk korban bencana dengan baik.

BACA JUGA: Usut Suap Uang dan Mobil Mewah kepada AKBP Bambang Kayun, KPK Periksa 2 Pengacara Ini

KPK tidak mau donasi dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir orang.

"Kami tidak ingin hal ini terjadi. Oleh karena itu, KPK juga memberikan atensi dalam pendistribusian donasi bencana Cianjur ini," ucap Cahya.

Cahya juga mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan pengelolaan bantuan untuk korban bencana.

Lembaga antirasuah tidak ingin praktik koruptif terjadi.

"Semoga teman-teman di Cianjur bisa tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan ini dan yang terpenting tetap memiliki semangat untuk kembali pulih dan bangkit," tutur Cahya. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sst, KPK Periksa Lagi Pramugari Ini Terkait Kasus Lukas Enembe, Siapa Dia?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler