KPK Langsung Berburu Dokumen di Madiun

Senin, 17 Oktober 2016 – 20:40 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menyidik Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang menjadi tersangka penyelewengan proyek pasar tahun 2009-2012.

Setelah menjerat Bambang sebagai tersangka, KPK langsung menggeledah sejumlah lokasi untuk berburu dokumen dan barang bukti. Lima lokasi yang digeledah ada di Madiun, sedangkan satu lokasi lainnya di Jakarta.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Madiun

"Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, penyidik menggeledah lima lokasi di Madiun, satu di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Senin (17/10).

Sedangkan lokasi di Madiun yang digeledah KPK antara lain kantor wali kota, rumah dinas pribadi yang ditempati Bambang, rumah anaknya, serta kantor PT Cahaya Terang yang tak lain perusahaan milik politikus Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Wako Madiun Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar

"Sedangkan di Jakarta penyidik menggeledah PT Lince Romauli Raya. Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik," papar Syarif.

KPK menduga Bambang menerima aliran dana  dari proyek Pasar Besar Kota Madiun. itu. "Padahal patut diduga diberikan terkait jabatan kewenangan sebagai wali kota Madiun tahun 2009-2014," papar Syarif.

BACA JUGA: Siapkan Aturan Baru, Korporasi Nakal Bisa Disikat KPK

Untuk diketahui, pembangunan pasar besar Kota Madiun yang berlangsung 2009 hingga 2012  merupakan proyek multiyears. Nilai proyeknya mencapai Rp 76,523 miliar.

Kini, KPK menjerat Bambang dengan Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammadiyah Bebaskan Warganya Pilih Cagub DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler