JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi dari mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan isterinya, Neneng Sriwahyuni terkait dengan pemanggilannya hari iniSampai sore ini, KPK masih menunggu informasi kehadiran Nazaruddin untuk dimintai keterangan
BACA JUGA: SBY Tonton Kebrutalan Pemotongan Sapi Australia
"Sampai sore ini kami masih menunggu informasi, termasuk isterinya dalam pengadaan tenaga surya
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Batubara
Seperti diketahui, Nazaruddin yang juga anggota komisi VII DPR RI tersebut tersangkut dalam kasus pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.(PMPTK) Kemendiknas
BACA JUGA: KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan
Nilai proyek dalam kasus tersebut mencapai Rp 142 miliarSementara untuk kasus yang menyeret istri Nazaruddin, Johan menguraikan yang bersangkutan akan dipanggil sebagai saksi untuk proses penyidikan PLTS di Kemenakertrans tahun anggaran 2008Dari perusahaan rekanan Kemenakertrans tersebut menyebutkan nama Neneng Sri Wahyuni
Bila tidak ada pemberitahun dari Nazaruddin dan isterinya, kata Johan, KPK akan melayangkan panggilan kedua"Setelah nanti sore tidak memberikan infromasi, KPK akan layangkan panggilan kedua," katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Mangkir, Ruhut Salahkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi