KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua

Jumat, 10 Juni 2011 – 15:45 WIB

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi dari mantan  Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan isterinya, Neneng Sriwahyuni terkait dengan pemanggilannya hari iniSampai sore ini, KPK masih menunggu informasi kehadiran Nazaruddin untuk dimintai keterangan

BACA JUGA: SBY Tonton Kebrutalan Pemotongan Sapi Australia



"Sampai sore ini kami masih menunggu informasi, termasuk isterinya dalam pengadaan tenaga surya
Sampai saat ini belum ada pemberitahuan," kata Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/6)

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Batubara



Seperti diketahui, Nazaruddin yang juga anggota komisi VII DPR RI tersebut tersangkut dalam kasus pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.(PMPTK) Kemendiknas
Tahun anggaran 2007

BACA JUGA: KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan

Nilai proyek dalam kasus tersebut mencapai Rp 142 miliar

Sementara untuk kasus yang menyeret istri Nazaruddin, Johan menguraikan yang bersangkutan akan dipanggil sebagai saksi untuk proses penyidikan PLTS di Kemenakertrans tahun anggaran 2008Dari perusahaan rekanan Kemenakertrans tersebut menyebutkan nama Neneng Sri Wahyuni

Bila tidak ada pemberitahun dari Nazaruddin dan isterinya, kata Johan, KPK akan melayangkan panggilan kedua"Setelah nanti sore tidak memberikan infromasi, KPK akan layangkan panggilan kedua," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Mangkir, Ruhut Salahkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler