jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang hasil rampasan eks konsultan pajak Bank Lippo Veronika Lindawati.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap terhadap terpidana Veronika Lindawati dan Aswandini Eka Tirta.
BACA JUGA: KPK Sita Kendaraan Mewah, Indekos di Blok M, dan Rumah Rafael Alun Trisambodo
"Pelaksanaan lelang di Kantor KPKNL Jakarta III, Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juni 2023, waktu penetapan 10.10 waktu server (WIB)," kata Ali dalam keterangannya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (31/5).
Objek lelang antara lain satu unit Honda All New CRV Turbo 1.5 Prestige dilengkapi STNK dan BPKB dengan harga limit Rp 358.962.000 dan uang jaminan Rp 150 juta.
BACA JUGA: Putusan MK soal Jabatan Pimpinan KPK Tuai Polemik, PAPD Bereaksi Keras
Ali menerangkan calon peserta lelang dapat melihat mobil yang akan dilelang itu pada Selasa (6/6) pukul 10.00-12.00 WIB di Rubbasan Komisi Pemberantasan, Jalan Dewi Sartika No. 68, Cawang, Jakarta Timur.
KPK juga melelang satu HP Blackberry 9700, satu unit HP Nokia 1190, satu unit HP Nokia TA-1192, satu unit HP Nokia 101 RM-769 dalam kondisi mati dengan nilai limit Rp 392 ribu dan uang jaminan Rp 156 ribu.
BACA JUGA: Oca Mengaku Sudah Berikan Keterangan ke KPK soal Laporan terkait Sekretaris MA
Kemudian, satu unit HP Samsung Galaxy Note 8 kondisi hidup dengan nilai limit Rp 863 ribu dan uang jaminan Rp 345 ribu.
Satu unit HP Samsung Galaxy Note 10 kondisi mati dengan nilai limit Rp 1.282.000 dan uang jaminan Rp 500 ribu.
Satu unit HP Samsung Galaxy S 10+ kondisi rusak (terwipe) dengan nilai limit Rp 976 ribu dan uang jaminan Rp 390 ribu.
Tak hanya itu, sejumlah ponsel pintar dengan berbagai kondisi juga dilelang oleh KPK.
"Calon peserta lelang bisa melihat objek lelang pada Rabu, 7 Juni 2023, jam 10.00 WIB sampai 12.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK RI Jl. HM. Soeharto No. 4, RT.1/RW.6, Kuningan, Guntur, Kota Jakarta Selatan," kata Ali. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Kemenhan, KPK Panggil 2 Petinggi PT Natela Tekstron Usatama
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga