"Kita baru tahu, ya, dari pemberitaan jugaKarena baru beberapa hari yang lalu kita koordinasi dengan pihak keamanan di Thailand, dalam hal ini kejaksaan, melalui duta besar Kemenlu, dalam kaitan dengan memulangkan Ibu N ini," tutur Johan.
Dilanjutkan Johan, sampai saat ini KPK sedang dalam proses melengkapi berkas administrasi, berdasarkan pertemuan KPK dengan kedutaan besar di Bangkok, juga Thailand
BACA JUGA: Ketua MA Sebut Satgas Mafia Hukum Bicara Pakai Dengkul
"KPK perlu melengkapi tambahan administrasi mengenai posisi Ibu NBACA JUGA: Syarifuddin Sudah Disorot Publik sejak 2005
KPK tentu akan meminta bantuan Kemenlu," jelasnya.Mengenai info Nunun yang belakangan berada di Kamboja, Johan mengaku tak mengetahui sumber info tersebut
BACA JUGA: Lily Wahid Laporkan Hakim Syarifuddin ke KPK
Di samping terus berkomunikasi dengan pemerintah Thailand," katanya.Meskipun belum jelas keberadaan Nunun, tapi Johan menegaskan bahwa KPK sudah siap mengantisipasi, jika Nunun ternyata ada di negara yang tak ada kerja sama ekstradisi dengan Indonesia"Masing-masing negara punya mekanisme sendiri dalam kaitan dengan deportasiItu juga tergantung kebijakan negara tertentuApalagi dalam kasus ini paspor yang bersangkutan sudah ditarikTapi harus dipastikan, apakah benar-benar (berada) di Kamboja," tukasnya.
Untuk mencari kepastian Nunun di Kamboja atau tidak, Johan mengatakan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan sumber informasi dan bekerjasama dengan Kemenlu.
Sementara terlepas dari itu, terkait kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang melibatkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Johan memastikan Nazaruddin tetap akan dipanggil"Pasti dipanggilTinggal Nazaruddin yang belum dipanggil," katanya singkat(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Sebelumnya Berencana Mutasikan Syarifuddin ke NTB
Redaktur : Tim Redaksi