KPK Minta 2 Anak Buah AHY Ini Hadir dalam Sidang Bupati PPU

Selasa, 19 Juli 2022 – 18:00 WIB
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengagendakan dua petinggi Partai Demokrat, Andi Arief dan Jemmy Setiawan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu (20/7) besok. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengagendakan dua petinggi Partai Demokrat, Andi Arief dan Jemmy Setiawan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu (20/7) besok.

Kedua anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diharapkan memberikan keterangannya sebagai saksi perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

BACA JUGA: Bupati PPU Gunakan Hasil Rasuah untuk Logistik Pemenangan di DPD Demokrat

"Tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk terdakwa Abdul Gafur Masud, di antaranya Andi Arief dan Jemmy Setiawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).

KPK berharap keduanya hadir. Keterangan Andi dan Jemmy dibutuhkan untuk membuktikan dugaan suap yang dilakukan Gafur.

BACA JUGA: Bupati PPU Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar, Ada dari PT Waru Kaltim Plantations

"Sebagaimana uraian surat dakwaan tim jaksa," ujar Fikri.

Seperti diketahui, Gafur didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar.

BACA JUGA: Sidang Perdana, Mantan Bupati PPU Tidak Menyanggah Dakwaan Suap

Dakwaan Gafur dibarengi dengan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Nur Afifah Balqis.

Keduanya didakwa bersamaan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum bersama.

Baik Gafur dan Nur Afifah diduga meminta uang kepada Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi untuk biaya operasional Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. Uang itu diberikan melalui kaki tangan Gafur. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Bupati PPU Segera Diadili di PN Tipikor Samarinda, Ini Jadwal Persidangannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler