KPK Minta DPR Awasi Kementerian Desa

Selasa, 14 Juni 2016 – 15:17 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta para wakil rakyat di DPR ikut mengawasi penggunaan dana desa di daerah pemilihan masing-masing mengingat dana tersebut sangat rawan untuk dikorupsi.

Hal ini disampaikan Laode dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, berkaitan dengan upaya pencegahan dan kendala yang dihadapi. Diakuinya, sebaran uang di 74 ribu desa menjadi kendala tersendiri untuk diawasi langsung oleh KPK.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jakarta Bantah Sadapan soal Reklamasi

Di sisi lain, dana desa sebenarnya bukan jangkauan KPK karena kalau terjadi dikorupsi, jumlahnya tidak mencapai Rp 1 miliar. Akan tetapi berdasarkan kajian, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tetap mengawal penggunaan uang tersebut.

"Tetapi kalau di tingkat desa korupsi Rp 50 atau 100 juta itu besar sekali. Sehingga mohon perhatian bapak-bapak untuk mengawasi pemanfaatan dana desa ini, karena sangat rawan. Sehingga perlu kementerian yang mengurus desa itu diperhatikan," kata Laode, Selasa (14/6).

BACA JUGA: Ini Kata Adik Almahrum Uje Usai Diperiksa KPK

Dalam rapat itu, Laode juga menyampaikan bahwa saat ini KPK tengah berupaya melakukan pencegahan korupsi di sektor swasta. Tujuannya untuk mengurangi aliran dana suap kepada aparat pemerintah.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Ini Perkembangan Kasus Sumber Waras yang Dijanjikan Ketua KPK?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Sumber Waras, KPK Akui Ada Selisih Rp 10 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler