KPK Minta Klarifikasi Menkeu

Penyelidikan Temuan 260 Rekening Liar

Sabtu, 03 Januari 2009 – 02:58 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan seluruh langkah untuk menyelidiki temuan 260 rekening liar laporan Departemen Keuangan (Depkeu)Setelah membentuk tim penyelidik khusus, KPK bakal mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengklarifikasi temuan dana Rp 314,2 miliar plus USD 11 juta itu.
 
Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan bahwa undangan terhadap Menkeu tersebut tidak bersifat panggilan

BACA JUGA: Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung

”Kami tidak memanggil
Tapi, kami mau membahas bersama soal rekening liar itu, termasuk data BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia),” ungkapnya kepada Jawa Pos, Jumat (2/1)

BACA JUGA: Menkes Lepas 15 Relawan ke Gaza



Menurut Antasari, bukti-bukti yang diberikan Depkeu tersebut masih perlu tambahan
”Temuan itu baru sebatas acuan untuk bertindak,” ujarnya

BACA JUGA: Penyelam Pulau Seribu Temukan Bangkai Pesawat AS

Kejelasan keberadaan rekening liar itu akan terjawab setelah proses benar-benar berjalan”Nanti akan terjawab dalam proses,” tambahnya

Wakil Ketua KPK MJasin mengungkapkan bahwa pembahasan bersama Sri Mulyani itu bersifat klarifikasi”Kami perlu tahu aturannya seperti apaKami butuh penjelasanKalau memang tidak cocok dengan aturan, berarti ada indikasi penyimpangan,” kata mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut

Pembahasan dalam pertemuan itu, lanjut Jasin, bisa meliputi banyak halMisal, apakah dalam setiap pembukaan rekening itu, departemen dan lembaga pemerintah tersebut melaporkan kepada Depkeu”Secara periodik apa yang dilaporkanTermasuk, berapa saldo yang tersimpan di dalam rekening itu,” ungkapnya

Selama ini, kata Jasin, setiap lembaga pemerintah wajib melaporkannyaBerapa sisa dana yang tersimpan dalam rekening setelah pemakaian serta untuk apa saja pemakaian dana tersebut”Kalau sifatnya sebagai PNBP (penerimaan negara bukan pajak), juga harus ada laporanJadi, kami perlu penjelasan lebih detail,” jelasnya

Sebelumnya, Depkeu menyatakan menerima laporan tentang 260 rekening liar yang dilaporkan ke KPKSesuai laporan itu, mayoritas rekening tersebut berasal dari Mahkamah Agung (MA), Depdagri, Depkum HAM dan Depsos, serta BP Migas

Terkait temuan itu, KPK berinisiatif membentuk tim khusus yang bertugas menelisik status dana Rp 314,2 miliar plus USD 11 juta ituTim tersebut juga tidak memprioritaskan akan menyelidiki ke departemen mana dulu kerja tim difokuskan. (git/agm) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Sinylir Peluang Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler