Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan bahwa undangan terhadap Menkeu tersebut tidak bersifat panggilan
BACA JUGA: Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung
”Kami tidak memanggilBACA JUGA: Menkes Lepas 15 Relawan ke Gaza
Menurut Antasari, bukti-bukti yang diberikan Depkeu tersebut masih perlu tambahan
BACA JUGA: Penyelam Pulau Seribu Temukan Bangkai Pesawat AS
Kejelasan keberadaan rekening liar itu akan terjawab setelah proses benar-benar berjalan”Nanti akan terjawab dalam proses,” tambahnyaWakil Ketua KPK MJasin mengungkapkan bahwa pembahasan bersama Sri Mulyani itu bersifat klarifikasi”Kami perlu tahu aturannya seperti apaKami butuh penjelasanKalau memang tidak cocok dengan aturan, berarti ada indikasi penyimpangan,” kata mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut
Pembahasan dalam pertemuan itu, lanjut Jasin, bisa meliputi banyak halMisal, apakah dalam setiap pembukaan rekening itu, departemen dan lembaga pemerintah tersebut melaporkan kepada Depkeu”Secara periodik apa yang dilaporkanTermasuk, berapa saldo yang tersimpan di dalam rekening itu,” ungkapnya
Selama ini, kata Jasin, setiap lembaga pemerintah wajib melaporkannyaBerapa sisa dana yang tersimpan dalam rekening setelah pemakaian serta untuk apa saja pemakaian dana tersebut”Kalau sifatnya sebagai PNBP (penerimaan negara bukan pajak), juga harus ada laporanJadi, kami perlu penjelasan lebih detail,” jelasnya
Sebelumnya, Depkeu menyatakan menerima laporan tentang 260 rekening liar yang dilaporkan ke KPKSesuai laporan itu, mayoritas rekening tersebut berasal dari Mahkamah Agung (MA), Depdagri, Depkum HAM dan Depsos, serta BP Migas
Terkait temuan itu, KPK berinisiatif membentuk tim khusus yang bertugas menelisik status dana Rp 314,2 miliar plus USD 11 juta ituTim tersebut juga tidak memprioritaskan akan menyelidiki ke departemen mana dulu kerja tim difokuskan. (git/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Sinylir Peluang Baru
Redaktur : Tim Redaksi