JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pejabat daerah yang terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar)Giliran pertama mantan Wakil Walikota Medan Ramli Lubis
BACA JUGA: Darmawati: Menyesal Saya Kenal Hontjo dan AHD
Pria yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyakaratan (LP) Cipinang, Jakarta Timur itu, pada Senin (29/6) diperiksa tim penyidik KPK selama sekitar 3,5 jamHanya saja, terpidana 4 tahun kasus damkar dan penyelewengan APBD Medan ini enggan memberikan keterangan kepada wartawan seputar hubungannnya dengan bos PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud. Dia juga enggan berkomentar saat ditanya ada tidaknya kaitan antara pengadaan damkar dengan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Selain Ramli, menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, pihaknya juga memeriksa Daud
BACA JUGA: Proyek 10 Ribu Megawatt Ladang Korupsi
Dia diperiksa selaku saksi atas tersangka Oentarto Sindung MawardiBACA JUGA: Lagi, DPR Didesak Tuntaskan RUU Tipikor
Sikap Ramli yang enggan menjawab pertanyaan wartawan juga dilakukan Daud.Pria tegap yang dikabarkan dekat dengan TNI ini hanya menjawab singkat: "Saya baik-baik saja"Daud dibawa ke gedung KPK sekitar pukul 09.48 WIB, dan sampai pukul 17.15 WIB masih diperiksa(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPKP Belum Resmi Minta Audit KPK
Redaktur : Tim Redaksi