KPK Mulai Proses Laporan Terhadap Suharso, Saksi Ini Diminta Tambah Bukti Pendukung

Selasa, 26 Juli 2022 – 16:30 WIB
Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai saksi pelapor yang mengadukan Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai saksi pelapor yang mengadukan Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fadli mengaku diminta oleh KPK untuk melengkapi sejumlah bukti pendukung.

BACA JUGA: Denny Indrayana Minta KPK Santai Saja, Tunggu Proses Hukum

“KPK menunggu beberapa masukan atau bukti dari kami, kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti. Kami berharap KPK masih tetap independen, sehingga bisa menindak tegas setiap penyelenggara negara yang melanggar,” kata Fadli seusai memberikan klarifikasi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Fadli mengapresiasi KPK sudah mau memproses laporannya terhadap Menteri Bappenas itu.

BACA JUGA: Mardani Maming Jadi Buron KPK, Nurdin PDIP Berkomentar Begini

“Kami mendatangi KPK melakukan klarifikasi laporan yang diajukan Kamis lalu. Dari pihak KPK cukup kooperatif merespons laporan kami,” kata Fadli.

Pada panggilan klarifikasi laporan kali ini, Fadli Rumakefing didampingi pengacaranya, Asep Ubaidilah.

BACA JUGA: KPK Terbitkan DPO untuk Mardani Maming

“Panggilan ini (klarifikasi) adalah bukti proses tindak lanjut KPK. Pernyataan tindak lanjut itu pun diperkuat tadi saat di dalam,” kata Asep.

Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi.

Suharso diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi untuk kunjungan ke beberapa daerah dari rekan-rekannya.

Dalam beberapa kunjungan, Suharso juga diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.

Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadli juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 3,235 miliar pada 29 Desember 2003.

Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp 84,279 juta pada 2018, akan tetapi harta tersebut melonjak naik menjadi Rp 59,861 miliar pada 2019, lalu Rp 69,793 miliar pada 2020, dan 73,064 miliar pada 2021. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Fasilitas TNI AU, KPK Incar 8 Perwira, Kasus Apa?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Suharso   KPK   Suharso Monoarfa   PPP  

Terpopuler