jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan pemeriksaan saksi kasus suap pembelian pesawat Rolls Royce oleh PT Garuda Indonesia pada pekan ini hingga awal Februari 2017.
KPK tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa Sandrina Abubakar, istri mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. "Untuk saksi, siapa saja yang relevan bakal kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (23/1).
BACA JUGA: KPK Pastikan Bukan Cuma Emir dan Soetikno yang Main
Saat kasus ini masih tahap penyelidikan, KPK sudah pernah meminta keterangan Sandrina pada 20 Desember 2016. Sedangkan Emirsyah sudah pernah diperiksa pada 20 Desember 2016 dan 28 Desember 2016.
Namun, pemeriksaan itu saat Emirsyah belum berstatus tersangka. "Pemeriksaan di tahap penyidikan belum kami lakukan," ungkap Febri.
BACA JUGA: Astaga! Politikus PAN Akui Pergi Umrah Pakai Duit Suap
Dia menambahkan, hingga saat ini tim penyidik masih mempelajari informasi yang ada, termasuk hasil penggeledahan di lima lokasi pekan lalu. Menurut Febri, dari hasil penggeledahan itu penyidik mendapatkan informasi yang cukup banyak.
"Ada juga dokumen, data dana perbankan, dan informasi elektronik lainnya yang disita," katanya.
BACA JUGA: Bupati ini Diduga Terima Duit di Tempat Spa
Menurut dia, informasi itu penting untuk didalami sebelum melakukan pemeriksaan saksi. "Termasuk memeriksa tersangka nanti," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sudah Pernah Periksa Emirsyah Satar dan Istri
Redaktur & Reporter : Boy