jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai gencar membidik pihak lain sebagai pemberi maupun penerima suap pembelian mesin Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.
KPK yakin bukan hanya mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo saja yang melakukan praktik suap menyuap.
BACA JUGA: Astaga! Politikus PAN Akui Pergi Umrah Pakai Duit Suap
Hal itu diindikasikan dengan jeratan pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada kedua tersangka.
"Artinya itu diduga perbuatan bersama-sama, sehingga secara sekaligus dalam penyidikan ini kami dalami indikasi pihak lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (23/1).
BACA JUGA: Bupati ini Diduga Terima Duit di Tempat Spa
Menurut Febri, memang untuk saat ini masih fokus kepada Emirsyah dan Soetikno. Namun, dia menegaskan, bukan berarti KPK hanya akan berhenti kepada dua tersangka suap ini saja.
"Karena indikasi yang kami temukan sejauh ini tidak hanya melibatkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu saja," paparnya.
BACA JUGA: KPK Sudah Pernah Periksa Emirsyah Satar dan Istri
Febri menambahkan, karena ini kasus suap maka KPK fokus kepada aliran dananya. Baik itu dari pemberi maupun penerima, termasuk pihak yang menjadi perantara.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mustahil Uang Suap Garuda juga Mengalir Untuk...
Redaktur & Reporter : Boy