BACA JUGA: Prabowo Tiru Hugo Chavez
Dari 9 tersangka, kini 5 diantaranya sudah resmi ditahanBACA JUGA: Darna Terancam Sumpah Palsu
Keduanya terlihat dibawa petugas KPK sekitar pukul 14.00 WIB menuju rutan Bareskrim Mabes Polri (Muhammad Sukarna), sedangkan Mas Tata ditahan di rutan Polda Metro Jaya.Sukarna tampak kesal dengan penahannya diri
BACA JUGA: Lobi RUU Pilpres Temui Jalan Buntu
Pada tahap penyidikan, Sukarna sempat mengembalikan uang Rp 2,5 miliar ke KPK.Alasan menjalan aturan pejabat sebelumnya sempat dikemukakan mantan Dubes Malaysia Rusdiharjo saat disidang sebagai terdakwa kasus serupa sekitar 5 bulan lalu Menurut mantan Kapolri era Presiden Gus Dur ini, kebijakan tarif ganda tak dibuat saat dia menjabat Januari 2004 sampai Oktober 2005Dia hanya meneruskan kebijakan Dubes sebelumnyaWalau begitu, hakim Tipikor tetap menilainya bersalah kemudian divonis selama 2 tahunPutusan ini turun lagi menjadi 1,5 tahun ditahap banding.
KPK "menyicil" untuk menahan tersangka korupsi tarif ganda di Kedubes Malaysia sejak Selasa laluDimulai dari Konjen Kinabalu Arifin Hamzah, sehari kemudian giliran, Ayi Nugraha mantan Kasubdin Keimigrasian KJRI di Kuching, dan Kamsos SimatupangEmpat tersangka tersisa lain, kemungkinan besar akan mengalami hal serupa. (pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Bisa Sentuh Aset TNI
Redaktur : Tim Redaksi