jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merasa prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat oknum penegak hukum di Mahkamah Agung (MA).
"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
BACA JUGA: KPK OTT Mafia Kasus, MA Merespons Begini
Ghufron mengharapkan KPK terakhir kali ini manangkap oknum hakim agung atau insan hukum lainnya.
Nahdiyin itu juga menerangkan penangkapan terhadap hakim agung ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
BACA JUGA: OTT Mafia Kasus di MA, KPK Amankan Uang Asing
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang," jelas dia.
MA dan penegak hukum lainnya, menurut Ghufron, harusnya menjadi pilar keadilan bagi setiap warga negara.
BACA JUGA: KPK OTT Mafia Kasus, Perkaranya soal Pengurusan Perkara di MA, Hmm
Di sisi lain, lanjut Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.
Pembinaan itu diharapkan tidak ada lagi korupsi di MA.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT itu.
Para pihak yang diamankan kini sudah berada di KPK dan diperiksa penyelidik. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Gelar OTT di Jakarta dan Semarang, Kabarnya Penegak Hukum di MA Turut Diamankan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga