jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diamankan dikabarkan seorang hakim agung di MA.
BACA JUGA: KPK Dikabarkan OTT Hakim Agung, Kasusnya soal Pengurusan Perkara di MA, Hmm
"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Fikri menerangkan pihaknya sudah memeriksa para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Semarang, Kabarnya Hakim Agung MA Turut Diamankan
Penyelidik juga tengah mengonfirmasi asal muasal duit itu kepada para pihak yang diamankan.
"Hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," jelas dia.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Arsul Soal Kelayakan Capim KPK Usulan Jokowi, Penuh Tanda Tanya
Pria berlatar belakang jaksa itu masih merahasiakan identitas para pihak yang diamankan dan jumlah uang yang disita.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layangkan Panggilan Kedua, KPK Beri Peringatan Gubernur Lukas Enembe
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga