jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9) hari ini.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
BACA JUGA: OTT Mafia Kasus di MA, KPK Amankan Uang Asing
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi.
Terpisah, Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah mendapat informasi adanya OTT KPK yang melibatkan oknum di Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA: KPK OTT Mafia Kasus, Perkaranya soal Pengurusan Perkara di MA, Hmm
Saat ini, KY sedang menelusuri dan memverifikasi informasi OTT KPK di MA tersebut. Termasuk menelusuri adanya hakim agung MA yang turut dibekuk dalam OTT KPK itu.
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan. Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," kata Juru Bicara KY Miko Ginting.
BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Semarang, Kabarnya Hakim Agung MA Turut Diamankan
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT itu.
Para pihak yang diamankan kini sudah berada di KPK dan diperiksa penyelidik. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penjelasan Arsul Soal Kelayakan Capim KPK Usulan Jokowi, Penuh Tanda Tanya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga