jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum jaksa di Kejati Bengkulu, Jumat (9/6) dini hari.
Jaksa Agung M Prasetyo membenarkannya penangkapan terhadap anak buahnya itu.
BACA JUGA: Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa
"Saya sudah berbicara dengan Kajati Bengkulu, dan sudah komunikasi dengan KPK. Untuk sementara memang ada seorang jaksa di Bengkulu yang di OTT KPK. Jadi ketika KPK melakukan OTT salah seorang jaksa kami (diamankan)," kata Prasetyo saat dihubungi.
Dari informasi yang dihimpun, oknum jaksa itu berinisial PP. Kemudian ada dua orang lainnya yang terjaring OTT yakni oknum di Kementerian PUPR dan seorang kontraktor pelaksana.
BACA JUGA: 2 Kadis Pemprov Jatim Terjaring OTT KPK, Begini Respons Pakde Karwo
Mengenai penangkapan terhadap oknum jaksa, Prasetyo mengaku mengapresiasinya. Dia menyerahkan kepada KPK untuk menyelidiki anak buahnya itu.
"Itu sejalan dengan apa yang kami lakukan. Jadi silakan saja. Bahkan saya minta pada KPK untu mereka segera memberikan konfrimasi," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Terkait Kasus Firza, Ini yang Diinginkan Kejagung dari Penyidik
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Legislator Gerindra di DPRD Jatim Jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga