jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto dan Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wahyu Widodo pada Selasa (16/5).
Keduanya akan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan asal-usul setnya.
BACA JUGA: KPK dan BPK Ditantang Usut Anggaran Gaib Pemprov DKI
"KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).
Ipi merahasiakan alasan pemanggilan klarifikasi kedua pejabat tersebut.
BACA JUGA: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi era Bupati Bombana Ini
Termasuk apakah ada ketidaksesuaian profil atau harta yang tak dicantumkan.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021 untuk tahun periodik 2020.
BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Hasbi Hasan sebagai Tersangka Penanganan Perkara di MA
Dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6.062.500.000.
Sam Sachrul tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur senilai Rp 2.440.000.000.
Ia juga tercatat harta berupa alat transportasi di antaranya Toyota Hardtop Jeep 1982 seharga Rp 100 juta, Toyota Fortuner 2016 senilai Rp 480 juta, Mitsubishi Pajero Sport 2019 senilai Rp 450 juta. Total harta bergerak milik Sam Sachrul ini sebesar Rp 1.030.000.000.
Ia juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 172.500.000, sementara itu kas dan setara kas senilai Rp 2.420.000.000. Sehingga total harta miliki Sam Sachrul seluruhnya mencapai Rp 6.062.500.000. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Mobil Ferrari hingga McLaren Hasil Suap kepada Yang Mulia Hakim Agung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga