jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus, Muhammad Hanif dan pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak Bagus Gunawan Triangka Atmaja.
Hanif dan Bagus akan diperiksa sebagai saksi suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
BACA JUGA: KPK Panggil Choel Mallarangeng Lagi
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RRN," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (1/12).
RRN tak lain adaah Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
BACA JUGA: Nongol di Mabes Polri, Ahok Langsung Masuk ke Rupatama
Rajesh ditetapkan sebagai tersangka penyuap Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
KPK masih mengendus dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk atasan dan bawahan Handang.
BACA JUGA: Kejagung Ingin Secepatnya Bawa Ahok ke Pengadilan
"Penyidik pasti akan meminta keterangan dari atasan maupun bawahan yang tahu business prosess dalam jabatan itu," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, hal ini untuk mengetahui mana saja pihak yang terlibat. Termasuk untuk mengetahui apakah perusahaan PT EK Prima terlibat Tax Amnesty atau tidak. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerja Nyata KLHK Wujudkan Nawacita
Redaktur : Tim Redaksi