JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua kepada mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom
Surat pemanggilan kedua dilayangkan setelah pada jadwal pemeriksaan pertama, 4 OKtober 2010, Miranda tak hadir ke KPK sebagai saksi kasus travellers cheque, untuk tersangka 14 politisi PDIP
BACA JUGA: Gubernur Sumut Tak Penuhi Panggilan KPK
Miranda tidak bisa datang dengan alasan masih berada di luar negeri."Saya sudah tanya penyidik, dipanggil lagi di atas tanggal 15 Oktober
Mengenai alasan tidak hadirnya Miranda ke KPK pada pemanggilan pertama, sempat dipersoalkan anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo saat dengar pendapat (RDP) pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, Kamis (7/10)
BACA JUGA: KPK Tunggu Sikap Kejagung
Bambang mengungkapkan, dirinya menerima informasi valid, yang menyebutkan Miranda pergi ke Singapura, selang dua hari setelah ada panggilan ke KPK
BACA JUGA: Demi Kredibilitas KPK, Adili Bibit-Chandra
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Usulkan Pemda Miliki Bank Lahan
Redaktur : Tim Redaksi