KPK Panggil Petinggi PT MTP Terkait Kasus Eks Bos Lippo

Kamis, 29 Desember 2016 – 11:38 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat saksi untuk tersangka suap pengajuan peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro.

Mereka yang dipanggil yakni Direktur Utama PT Metropolitan Tirta Perdana Rudy Nanggulangi, Direktur PT MTP Heri Soegiarto.

BACA JUGA: Anggota Komisi V Diduga Dapat Uang Saku dari Pengusaha

Kemudian dari pihak swasta Harlijanto Salim serta pembantu rumah tangga M Tasirun.

"Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka ESI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (29/12).

BACA JUGA: KPK Pasti Panggil Lagi 8 Pejabat Polda Sumsel

Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka penyuap Panitera PN Jakpus Edi Nasution. Namun, keberadaan Eddy masih misterius.

Dia diduga kabur ke luar negeri. KPK mengimbau Eddy Sindoro menyerah.

BACA JUGA: Presdir Paramount Enterprise Mangkir dari Panggilan KPK

Di sisi lain, KPK masih terus mendalami asal muasal uang suap dari Eddy untuk Edi. Termasuk dugaan uang itu bersumber dari Lippo Group.

"Dalam persidangan ada sumber dana yang perlu ditelusuri lebih jauh," tegas Febri, kemarin (28/12).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Pejabat Polda Sumsel Mangkir Panggilan KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler