jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak sedang menyelidiki kasus dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK menyatakan laporan dugaan korupsi tersebut masih dalam telaah pada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sehingga belum ada proses penyelidikan apalagi penyidikan.
BACA JUGA: Anak Buah Kapolri Datangi KPK, Ingin Perjelas Kasus Pemerasan SYL
“Laporan dugaan tipikor dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada Direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (17/11).
Oleh karena itu, Ghufron menjelaskan status laporan tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK.
BACA JUGA: KPK Amankan Catatan Keuangan dari Ruangan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang
“Laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” tutur Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron juga meluruskan informasi yang berkembang bahwa inisial-inisial nama bukan dari dirinya.
BACA JUGA: Ini Langkah Polisi Setelah Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri
Dia memastikan inisial-inisial nama itu masih sangat sumir mengingat laporan dalam tahap telaah.
“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan,” ujar Ghufron.
Ghufron menjelaskan telaah merupakan proses untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk ranah korupsi atau tidak. Tentunya dalam tahap telaah belum ada nama.
“Belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Sebagai Tersangka Suap
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga