jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara , Samsu Umar Abdul Samiun (SUS), Senin (23/1).
Umar Samiun akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pilkada Buton di MK.
BACA JUGA: Ahli Sebut Penetapan Tersangka Bupati Buton Tidak Sah
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (23/1).
Umar Samiun diduga menyuap mantan Ketua MK M Akil Mochtar lewat transfer ke rekening CV Ratu Samagat.
BACA JUGA: KPK Diminta Hentikan Penyidikan Kasus Suap Bupati Buton
Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.
Sedangkan Umar Saiumiun kini tengah menggugat KPK lewat jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).(boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Ingatkan Bupati Buton Penuhi Panggilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sudah Punya Cukup Bukti untuk Jerat Bupati Buton
Redaktur & Reporter : Boy