KPK Periksa Bekas Bendahara Umum PD Untuk Anas

Selasa, 04 Maret 2014 – 10:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Sartono Hutomo. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/3).

BACA JUGA: BKPP Verifikasi Data Honorer K2

Sartono tiba sekira pukul 09.45 WIB. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan didampingi seorang ajudan. Sartono mengaku diperiksa sebagai saksi untuk Anas. "Untuk Mas Anas, kasus Hambalang," ucapnya.

Bersama Sartono, KPK memanggil anggota DPR Juhaini Alie. Adik Ketua DPR Marzuki Alie itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Anas.

BACA JUGA: Jual Rumah Warisan, Caleg Partai Golkar Dipolisikan

Selain Sartono dan Juhaini, KPK memeriksa staf Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Henny Susanti. "Dia (Henny) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Ajak Gunakan RBT ARB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantaran Wawan Dicabut tapi Belum Siap Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler