KPK Periksa Biduan Dangdut

Putri Elvi Sukaesih Diperiksa Kasus Korupsi APBD Langkat

Senin, 20 September 2010 – 15:42 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat, yang membuat Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menjadi tersangkaKabar terbaru, Fitria, putri pedangdut senior Elvi Sukaesih  mendapat giliran diperiksa terkait kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp 102,7 miliar tersebut.

Wanita keturunan Timur Tengah ini datang ke gedung KPK, Senin (20/9) pukul 14.26 WIB menggunakan Honda CRV hitam B 2706 FS

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Divestasi Saham KPC Minta Dilepaskan

"Saya diperiksa sebagai saksi kasus Langkat," ucap Fitria yang mengenakan jilbab merah hati dipadu terusan warna kuning gading ini sambil menaiki tangga gedung KPK


Namun hanya itu saja kalimat yang keluar dari mulut Fitria yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut itu

BACA JUGA: Anggota DPR Kecam Pembakaran Alquran

Fitria bergegas memasuki lobi gedung KPK tanpa menanggapi berbagai pertanyaan wartawan terutama kaitan antara kasus korupsi APBD Langkat dengan dirinya.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan bahwa KPK memanggil Fitria sebagai saksi kasus Langkat
Secara singkat, Johan hanya menyebutkan, Fitria adalah pihak swasta yang tahu soal kasus yang terjadi tahun 2000 sampai 2007 itu

BACA JUGA: Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari

Disebutkan pula, selain Fitria, KPK juga memanggil pemimpin Redaksi Harian Waspada, Medan, Teruna Jasa Sahid.

Syamsul Arifin terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Bupati LangkatDi tengah penyidikan, Syamsul mengembalikan uang Rp 61 miliar sehingga kerugian negara tinggal Rp 51 miliarSyamsul juga telah mengembalikan mobil Jaguar bernilai Rp 1 miliar ke KPK pada Kamis (2/9)Mobil tersebut diduga berasal dari uang yang dikorupsi Syamsul(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Telepon TKI Korban Perkosaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler