JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat, yang membuat Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menjadi tersangkaKabar terbaru, Fitria, putri pedangdut senior Elvi Sukaesih mendapat giliran diperiksa terkait kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp 102,7 miliar tersebut.
Wanita keturunan Timur Tengah ini datang ke gedung KPK, Senin (20/9) pukul 14.26 WIB menggunakan Honda CRV hitam B 2706 FS
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Divestasi Saham KPC Minta Dilepaskan
"Saya diperiksa sebagai saksi kasus Langkat," ucap Fitria yang mengenakan jilbab merah hati dipadu terusan warna kuning gading ini sambil menaiki tangga gedung KPKNamun hanya itu saja kalimat yang keluar dari mulut Fitria yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut itu
BACA JUGA: Anggota DPR Kecam Pembakaran Alquran
Fitria bergegas memasuki lobi gedung KPK tanpa menanggapi berbagai pertanyaan wartawan terutama kaitan antara kasus korupsi APBD Langkat dengan dirinya.Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan bahwa KPK memanggil Fitria sebagai saksi kasus Langkat
BACA JUGA: Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari
Disebutkan pula, selain Fitria, KPK juga memanggil pemimpin Redaksi Harian Waspada, Medan, Teruna Jasa Sahid.Syamsul Arifin terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Bupati LangkatDi tengah penyidikan, Syamsul mengembalikan uang Rp 61 miliar sehingga kerugian negara tinggal Rp 51 miliarSyamsul juga telah mengembalikan mobil Jaguar bernilai Rp 1 miliar ke KPK pada Kamis (2/9)Mobil tersebut diduga berasal dari uang yang dikorupsi Syamsul(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Telepon TKI Korban Perkosaan
Redaktur : Tim Redaksi