JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat koordinasi bersama Kepolisian dan Kejaksaan terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan di gedung KPKDalam kesempatan tersebut, KPK pun memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Gayus, dua kali dalam sepekan, yakni hari ini dan Jumat.
"Sudah kita minta ijin Pengadilan
BACA JUGA: TNI-Polri Beda Pandangan soal RUU Penanganan Konflik
Rabu sama Jumat jam 10.00 (Gayus diperiksa,"papar Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas, di gedung KPK, kemarin (1/2)Busyro memaparkan, pemeriksaan atas Gayus dalam rangka pendalaman data dan informasi
BACA JUGA: Pilkada Tak Pernah Timbulkan Konflik
Dari keterangan yang diberikan, KPK akan memilah-milah data yang dibutuhkanBACA JUGA: Biar Adil, KPK Harus Seret Jhony Allen
Karena bentangan datanya luas sekali soal teknis,"kata BusyroTerkait rencana pemanggilan dua petinggi Polri, yakni Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmond Ilyas, Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono mengaku belum tahu persis jadwal pemanggilan keduanyaMeski begitu Feri yang juga menjabat Plt Direktur Penyidikan KPK itu menyatakan, belum ada indikasi keterlibatan Raja maupun Edmond dalam kasus Gayus"Belum ada bukti yang akurat mengenai itu (keterlibatan Raja dan Edmond),"lanjut Feri
Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Kapolri Timur Pradopo menyatakan pihaknya siap memfasilitasi hal tersebut"Semua yang berkaitan dengan masalah pengungkapan kasus, saya fasilitasi,"ujar Timur, ketika ditemui di gedung KPK, kemarin
Menyoal penyidikan kasus pemalsuan rencana tuntutan (rentut) juga dibahas dalam rapat koordinasi tersebutJaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, tiga personil kejaksaan akan diperiksa terkait kasus tersebut, Jumat pekan ini"Tadi masalah Cirus juga kita bahasUntuk Cirus, kita koordinasikan dengan PolriJumat akan kita hadirkan tiga saksi dari kejaksaan,"kata Basrief di gedung KPK, kemarin
Meski begitu, Basrief tidak membeberkan ketiga nama saksi tersebutDia hanya menegaskan, kasus tersebut, akan terus dikoordinasikan dan dikembangkan dengan kepolisian"Ada satu oknum jaksa (Cirus) yang sedang dalam penyidikan Polri dan terus berlangsung,"kilahnya
Secara keseluruhan, dalam rapat koordinasi tersebut, ketiga pihak tersebut menyepakati untuk melakukan pendekatan supervisiPendekatan supervisi yang dimaksud yakni melakukan investigasi bersama dan saling berbagi data untuk mempercepat penanganan kasusPembagian data tersebut antara lain data dari Kemenkeu dan Pusat Pelaporan Data Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)
Selain membahas soal Gayus, ketiga lembaga penegak hukum tersebut, juga sepakat untuk menyusun nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang berkaitan dengan kerjasama dalam pengelolaan penanganan perkara korupsi di pengadilan Tipikor"Akan dilakukan koordinasi antara Polri, MA, Kejaksaan, KPK dan Kemenkumham berkaitan dengan pembentukan pengadilan tipikor di daerah,"urai Busyro, usai rapat koordinasi bersama Kapolri dan Jaksa Agung(ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Jamin Sudah Kirim SPDP ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi