Pilkada Tak Pernah Timbulkan Konflik

Rabu, 02 Februari 2011 – 04:44 WIB

JAKARTA - Direktur Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kementrian Dalam Negeri, Tanri Bali Lamo, menyatakan bahwa Pilkada yang digelar selama ini tidak pernah menimbulkan konflik sosial ataupun etnisMenurutnya, ekses Pilkada biasanya hanya sebatas kerusuhan.

Hal itu diungkapkan Tanri saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (1/2), guna memberi masukan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Penangangan Konflik

BACA JUGA: Biar Adil, KPK Harus Seret Jhony Allen

"Dari 200-an Pilkada baik provinsi ataupun kabupaten/kota, tidak ada masalah
Hanya ada 10 daerah yang rusuh," ujar Tanri.

Menurut mantan Asisten Personil KASAD yang meninggalkan karier militer dengan pangkat terakhir Mayjen TNI itu, antara konflik dan kerusuhan harus dibedakan

BACA JUGA: Kejaksaan Jamin Sudah Kirim SPDP ke KPK

"Derajatnya itu paling tinggi pemberontakan, konflik, baru kerusuhan," sebut Tanri.


Pada rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR, Ignatius Moelyono itu, Tanri mencontohkan tentang Pilkada yang memicu kerusuhan seperti di Toraja, Tolitoli atau Tuban
"Di Toraja itu calon yang kalah bersatu, lantas membakar kantor KPU

BACA JUGA: Bidik Cirus, Polisi Hanya Punya Rentut Salinan

Bukan konflik itu," ucapnya.

Sedangkan untuk konflik, Tanri mencontohkan peristiwa di Ambon, Poso ataupun SambasDi Maluku, kata Tanri, bermula dari perselisihan  enam desa ternyata meluas menjadi konflik agama dan etnis"Ini tak terselesaikan sehingga meluasDi Sambas juga seperti itu," ucap mantan pejabat sementara Gubernur Sulawesi Selatan itu

Sementara tentang RUU Penangangan Konflik, Tanri mengatakan, terdapat beberapa UU yang sudah dekat pada penyelesaian konflik seperti UU TNI, UU Polri maupun dalam RUU Keamanan Nasional (kamnas)Hanya saja, kata Tanri, aturan tentang penanganan konflik masih belum terpadu

"Menurut saya, itu semuanya belum holisitikUU ini tetap perlu asal dipastikan tak bertentangan dengan UU lainnya," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cirus Sinaga Juga jadi Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler