jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo.
Arie diperiksa sebagai saksi suap satelit monitoring untuk tersangka Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
BACA JUGA: KPK Panggil Nofel Hasan dan Fahmi Habsyi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK memeriksa Arie pada Kamis (26/1) lalu.
Pemeriksaan Arie tidak dilakukan di gedung KPK tetapi di Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
BACA JUGA: Komisi III Kecewa KPK Tak Libatkan TNI di Kasus Bakamla
"Penyidik sudah memeriksa Kepala Bakamla Arie Sudewo di Pom TNI Kamis 26 Januari 2017," kata Febri di kantor KPK, Selasa (31/1) malam.
Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI.
BACA JUGA: Saksi Suap Bakamla Digarap POM TNI
Menurut Febri, Arie diperiksa sebagai pengguna anggaran di Bakamla.
Penyidik juga memeriksa Arie terkait proyek di Bakamla, mulai perencanaan hingga penandatanganan kontrak.
"Penyidik KPK datang ke Puspom TNI memeriksa yang bersangkutan dalam posisinya sebagai pengguna anggaran," katanya.
Penyidik mengklarifikasi lebih jauh kepada Arie soal proses pengadaan proyek, termasuk satelit monitoring yang berujung suap.
Dalam kasus suap satelit monitoring KPK menetapkan Eko Susilo Hadi, pengusaha Fahmi Darmawansyah dan koleganya Hardy Stefanus, Adami Okta.
Selain itu, Puspom TNI sudah menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Saidah Group, Ini Penjelasan KPK
Redaktur & Reporter : Boy