TKI Boleh Pilih Bandara Kedatangan

Berlaku mulai Juni, Pemerintah Siapkan Peraturan

Senin, 10 Mei 2010 – 04:14 WIB

JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan open management dalam hal perlindungan dan penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terus direalisasikanMulai pertengahan Juni 2010, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  membebaskan para buruh migran yang pulang dari negara penempatan untuk memilih terminal kedatangan

BACA JUGA: TPK Siapkan Kunjungan ke Swiss

Langkah itu ditempuh untuk menekan angka pungli dan ancaman penipuan pada TKI yang baru pulang dari luar negeri.

"Kriterianya nanti bukan dari kedatangan negara mana, tapi kesiapan apakah TKI mau jalur normal atau jalur khusus yang disediakan negara," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ketika ditemui di Jakarta kemarin ( 5/9).

Kemenakertrans saat ini sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri untuk mengatur proses pemulangan TKI dengan metode baru ini
Pasal-pasal yang akan diatur adalah batas waktu masa tunggu, standar pelayanan pengaduan, standar tempat transit, pengawasan Money Changer, dan Pengawasan harga tiket.

Muhaimin mengatakan, sejak akhir Februari 2010 kementerian telah mengujicoba pemulangan TKI melalui terminal kedatangan umum untuk negara penempatan Hong Kong dan Taiwan

BACA JUGA: Grand Design Gedung Baru DPR Perlu Disayembarakan

Dalam hal ini, telah dilakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam menjamin keamanan kepulangan TKI ke daerah asalnya
Selama ini, pemerintah telah menyediakan terminal khusus atau Terminal 4 Selapanjang di Bandara Soekarno-Hatta

BACA JUGA: Jika Rekayasa Data, Kepala BKD Dicopot

Terminal itu dikelola oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI.

"Nantinya, uji coba pemulangan TKI melalui terminal kedatangan umum akan disesuaikan dengan pengawasan standar pelayanan sesuai dengan permenakertrans yang baru yang akan segera terbit," terang Muhaimin.

Secara terpisah, BNP2TKI cukup gerah dengan tudingan bahwa kepulangan TKI dari Terminal 4 di Selapanjang, Tangerang, Banten, dituding masih kerap melakukan kutipan-kutipanBahkan, kutipan tersbut sampai pada tingkat barang-barang bawaan TKI.

Plt Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan, dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah menghapus segala bentuk kutipan terhadap para pekerja migranBahkan, pihaknya juga tidak segan-segan mengambil tindakan sampai pada tindakan skors terhadap oknum petugas maupun armada angkutan TKI"Berbagai langkah, termasuk sterilisasi kompleks terminal 4 juga sudah dilakukan," kata dia.   

Menurut dia, selama dua tahun terakhir BNP2TKI telah mengambil tindakan tegas dengan menskors 104 armada angkutan pemulangan TKIKarena diduga terlibat pungli TKIPada tahun 2009 lalu, sebut dia, ada 35 unit angkutan yang diskors selama enam bulan tidak boleh melakukan operasiKemudian, pada tahun 2010 ada 69 unit angkutan yang diskors"Ini adalah komitmen kami agar perlindungan terhadap TKI bisa dilakukan semaksimal mungkinKami merasa selama ini sudah banyak terjadi perubahan yang cukup baik dan berharap semua dapat terus dibenahi," pungkasnya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seharusnya KPK Sudah Kantongi Tersangka


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler