KPK Periksa Mantan Bupati Natuna

Dugaan Korupsi Rp 60 Miliar Pada APBD Natuna Tahun 2004

Rabu, 25 Maret 2009 – 21:09 WIB

JAKARTA – Mantan Bupati Natuna Hamid Rizal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (rabu (25/3) sebagai saksi dalam dugaan korupsi pada APBD Natuna tahun 2004Menurut Hamid, dugaan penyelewengan keuangannya mencapai sebesar Rp 60 miliar

BACA JUGA: DESDM Sosialisasikan UU No. 39/2008 dan Reformasi Birokrasi



Hamid datang di KPK pukul 8.30 dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.45
Hamid yang ditemui usai menjalani pemeriksaan sempat enggan membeberkan dugaan korupsi yang diselidiki KPK itu

BACA JUGA: Hakim Menangkan New York Times



Namun staf ahli Gubernur Kepri akhirnya mengakui juga bahwa kasus yang diselidiki KPK itu memang terkait penggunaan uang di APBD Natuna tahun 2004
“Kasusnya dugaan penyelewengan APBD Natuna tahun 2004, jumlahnya sekitar Rp 60 miliar.,” tandas Bupati Natuna periode 2001-2006 itu.

BACA JUGA: AJI Jak Kecam Penghalangan Peliputan



Hanya saja Hamid mengaku tidak tahu banyak tentang proses pencairan dana sebesar Rp 60 miliar yang kini dipersoalkan KPK ituHamid berdalih, pencairan dana itu atas inisiatif Ketua DPRD Natuna Daeng Rusnadi yang saat ini menjadi Bupati Natuna

Menurut Hamid, Daeng Rusnadi meminta uang dengan alasan untuk peningkatan otonomi daerah“Jadi yang menyuruh untuk mencairkan itu ketua DPRD Natuna yang sekarang bupati NatunaTerus (uangnya) dibagi-bagikan ke anggota DPRDAlasannya itu untuk peningkatan otonomi daerah,” ujarnya.

Ditanya, bukankah pencairan itu tidak akan dapat dilakukan jika tanpa persetujuan Hamid selaku Bupati Natuna? Serta merta Hamid menjawab bahwa waktu itu dirinya telah berbagi tugas dengan Wakil Bupati Natuna Izhar SaniIzhar Sani sendiri sudah sekitar dua tahun silam meninggal dunia

“Saya tidak pernah mengijinkan (pencarian) itu karena tak ada peningkatan otonomi tapi duitnya ke DPRDTetapi saat itu saya memang ada pembagian tugas dengan wakil saya,” kilahnya.

Sebagai Bupati, imbuh Hamid, dirinya bertugas mengelola dana pembangunanSedangkan wakilnya diserahi mengelola dana rutin“Dan yang digunakan itu dana rutin yang berasal dari PBB migas, DBH Migas dan PAD lainnyaTotalnya Rp 60 miliar,” sebutnya.

Sementara saat ditanya mengapa dirinya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Polres Natuna beberapa waktu lalu dan baru memenuhi panggilan kedua di Jakarta, Hamid mengaku pada pemanggilan pertama dirinya berhalangan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPKHamid beralasan, ketidakhadirannya karena harus mengantar ayahnya berobat ke Johor, Malaysia.

Selain Hamid, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris DPRD Natuna Drs Marwan yang sekarang menjadi asissten II di Kabupaten NatunaSeperti halnya Hamid, Marwan juga diperiksa lebih dari sembilan jam.

Terpisah, wakil Ketua KPK Haryono Umar yang ditanyai soal pemeriksaan atas Hamid mengaku belum mendapat laporan rinciHaryono hanya mengaskan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Meski demikian Haryono mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan atas dugaan korupsi APBD Natuna sudah mulai dilakukan di di gedung KPK, Jakarta

“Pemanggilan dan pemeriksaannya sekaran ada di sini (KPK)“Kalau kita sudah cukup bukti, nanti kita naikan ke penyidikanTetapi saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Tak Bisa Cairkan Dana Stimulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler