KPK Periksa Perdana Sistoyo

Jumat, 25 November 2011 – 11:46 WIB

JAKARTA--Usai diperiksa maraton 28 jam pada Senin (21/11) lalu, untuk kali perdana Sistoyo, Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11).

Tersangka kasus suap yang tertangkap tangan pasca transaksi uang sebanyak Rp99,9 Jutan tiba di KPK sekira pukul 10.00 WibKetika tiba, jaksa yang sudah dinonaktifkan itu tidak memberikan satu pun keterangan saat dicecar pertanyaan wartawan.

Selain Sistoyo, sekira pukul 11.00 Wib, dua tersangka lainnya Edward dan Anton Bambang

BACA JUGA: 700 Lebih Batas Wilayah Bermasalah

Keduanya datang bersamaan karena dititip di Rumah Tahanan (Rutan) yang sama, Rutan Cipinang
Berbeda dengan Sistoyo yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Penyidik memang mengagendakan pemeriksaan para tersangka dugaan suap yang tertangkap tangan di Kejari Cibinong

BACA JUGA: DPD Ajak Pemda Sinergis

Jaksa S, pengusaha E dan rekannya AB," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Priharsa Nugraha.

Diduga, dalam pemeriksaan ini KPK akan mencari tahu dari ketiga tersangka kemungkinan ada tidaknya keterlibatan pihak lain
Selain itu, KPK juga masih akan mencari tahu kebenaran barang bukti (Babuk) berupa uang senilai Rp99,9 juta hanya sebagai uang muka atau masih ada lainnya

BACA JUGA: Sutjipto Berpulang

(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lumpuh dan Mengecil, Titin Menanti Uluran Dermawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler