JAKARTA--Usai diperiksa maraton 28 jam pada Senin (21/11) lalu, untuk kali perdana Sistoyo, Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11).
Tersangka kasus suap yang tertangkap tangan pasca transaksi uang sebanyak Rp99,9 Jutan tiba di KPK sekira pukul 10.00 WibKetika tiba, jaksa yang sudah dinonaktifkan itu tidak memberikan satu pun keterangan saat dicecar pertanyaan wartawan.
Selain Sistoyo, sekira pukul 11.00 Wib, dua tersangka lainnya Edward dan Anton Bambang
BACA JUGA: 700 Lebih Batas Wilayah Bermasalah
Keduanya datang bersamaan karena dititip di Rumah Tahanan (Rutan) yang sama, Rutan Cipinang"Penyidik memang mengagendakan pemeriksaan para tersangka dugaan suap yang tertangkap tangan di Kejari Cibinong
BACA JUGA: DPD Ajak Pemda Sinergis
Jaksa S, pengusaha E dan rekannya AB," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Priharsa Nugraha.Diduga, dalam pemeriksaan ini KPK akan mencari tahu dari ketiga tersangka kemungkinan ada tidaknya keterlibatan pihak lain
BACA JUGA: Sutjipto Berpulang
(fir/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lumpuh dan Mengecil, Titin Menanti Uluran Dermawan
Redaktur : Tim Redaksi