KPK Periksa Rekan Refly, Akil Tunggu Giliran

Selasa, 28 Desember 2010 – 13:18 WIB

JAKARTA-Setelah memeriksa mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun kemarin, hari ini (28/12) KPK kembali melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)Kali ini, KPK meminta keterangan dari Maheswara Prabandono, rekan Refly ketika menjadi pengacara Bupati Simalungun, JR Saragih.

"Iya hari ini dia diperiksa penyelidik," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi, Selasa (28/12)

BACA JUGA: Ada Parpol Ancam Kebiri MK

Menurut Haryono, pemeriksaan Maheswara juga terkait dengan penyelidikan KPK tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di MK.

Haryono memastikan bahwa semua pihak yang terkait segera akan dimintai keterangan
Namun, dia belum tahu jadwal pemeriksaan Ketua MK, Machfud MD dan hakim konstitusi, Akil Mochtar

BACA JUGA: Ketua KY Hanya Menjabat 2,5 Tahun

"Kemarin baru Refly
Kalau hakimnya saya belum tahu, jadwalnya ada di penyelidik

BACA JUGA: Kejagung Segera Limpahkan ke Pengadilan

Tetapi pasti akan dimintai keterangan semua," ujar dia.

Jurubicara KPK, Johan Budi juga menyebutkan bahwa hari ini KPK meminta keterangan Maheswara PrabandonoHal ini berkaitan dengan laporan pengaduan yang disampaikan kepada KPK oleh tim investigasi MK dan Ketua MK, Machfud MD yang sekarang dalam tahap penyelidikanJohan mengatakan Maheswara telah datang di kantor KPK tadi pagi(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahasyim Mengaku Uangnya Hasil Bisnis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler