KPK Periksa Syamsul Arifin Lagi

Rabu, 19 Januari 2011 – 11:00 WIB
Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin saat berada di dalam mobil tahanan KPK, beberapa waktu lalu. Foto : Dokumen JPNN

JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang menjadi tersangka kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007Sekitar pukul 9.30 WIB, Syamsul sudah tiba di gedung KPK di Jalan R Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Syamsul yang diantar dengan mobil tahanan KPK, langsung bergegas keluar mobil dan masuk ke gedung KPK

BACA JUGA: Minta Amphuri Perbaiki Layanan Haji Khusus

"Biasalah.  Dipnggil lagi untuk diperiksa," ujarnya sembari menaiki tangga di depan lobi KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan
"Untuk kasus Langkat, hari ini  kita periksa SA (Syamsul Arifin)," ujar Johan melalui layanan pesan BlackBerry

BACA JUGA: KPK Sering Tangani Korupsi APBD



Mantan Bupati Langkat yang pada pemeriksaan hari ini mengenakan kemeja coklat muda, mengaku dalam kondisi sehat
Seperti diketahui,  Syamsul ditahan sejak 22 Oktober tahun lalu.

Politisi Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan April 2010

BACA JUGA: Politisasi Birokrasi Jadi Akar Korupsi

Ia diduga melakukan korupsi APBD saat menjabat Bupati Langkat priode 2000-2007 dengan perkiraan kerugian negara Rp 102,7 miliar.

Oleh KPK, Syamsul disangka korupsi dan menyalahgunakan wewenang, serta dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 8 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001.(mur/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diberi Gelar Patuan Sorimangaraja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler