KPK Sering Tangani Korupsi APBD

Rabu, 19 Januari 2011 – 07:50 WIB

JAKARTA -- Sepanjang tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsiBerdasarkan data KPK, tercatat 15 kepala daerah tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi

BACA JUGA: Politisasi Birokrasi Jadi Akar Korupsi

Diantara para pejabat daerah tersebut, terdapat empat Gubernur dan 11 Bupati/Walikota


"Korupsi di daerah tahun 2010 yang dilakukan kepala daerah masih cukup banyak

BACA JUGA: SBY Diberi Gelar Patuan Sorimangaraja

Ada empat gubernur (yang tersangkut kasus korupsi), yang satu masih aktif (menjabat) dan 11 Bupati/Walikota dengan total 60 persen juga masih aktif menjabat," papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin (18/1)


Jasin memaparkan, modus korupsi yang paling banyak dilakukan para kepala daerah, adalah penyalahgunaan dana APBD dan APBN

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Minta Bebas

Dana kas daerah dan pusat tersebut banyak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompokModus korupsi yang lain diantaranya, penunjukan langsung dan perubahan spesifikasi teknik barang dalam pengadaan barang dan jasa"Ada juga yang modusnya menggelembungkan harga (mark up) harga barang dalam pengadaan barang dan jasa," lanjut Jasin.

Beberapa contoh kasus korupsi kepala daerah dengan modus penyelewengan dana APBD antara lain, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sumatra Utara Syamsul ArifinDalam kasus tersebut, Syamsul yang kala itu menjabat sebagai Bupati Langkat diduga menyalahgunakan dana APBD Kabupaten Langkat periode 2002-2007Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, Syamsul kini tengah ditahan di Rutan Salemba

Hampir serupa dengan kasus korupsi terpidana Bupati Boven Digoel Yusak YeluwoDia telah divonis 4,5 tahun penjara dengan tuduhan penyelewenangan dana APBD yang digunakan untuk kepentingan pribadi

Sementara itu, terdakwa Walikota Tomohon non aktif Jefferson Soleiman Montesqieu Rumanjar juga diduga melakukan korupsi kas daerah dan telah menggunakan anggaran pos belanja bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pribadiSaat ini, Jefferson telah ditahan di rutan Cipinang dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor

Menyikapi banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, Jasin menyatakan diperlukan perubahan sistem secara signifikan untuk mencegah korupsiTerkait modus korupsinya, perubahan sistem yang diusulkan lembaga antikorupsi itu diantaranya, transparansi anggaran dengan menggunakan sistem online berupa e-budgettingSementara untuk transparansi pengadaan barang dan jasa, sebaiknya diwajibkan penggunaan barang dan jasa secara elektronik atau melalui e-procurement

Perubahan sistem juga perlu dilakukan terhadap sistem rekrutmen pegawai, sehingga bisa transparanYaitu melalui e-recruitment, sehingga semuaya (perubahan sistem) juga menyangkut perbaikan sistem manajemen sumber daya manusia dan sistem administrasi yang modern

Sementara itu, menyikapi beberapa kepala daerah yang bisa kembali terpilih, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Jasin menyatakan KPK juga tidak tinggal diamBagi para tersangka kepala daerah yang ditangani KPK, pihaknya mengirim surat untuk memberhentikan yang bersangkutan kepada Kemendagri"Kalau ada kepala daerah yang telah menjadi terdakwa tapi kembali terpilih, kita langsung kirimkan surat untuk diberhentikan kepada Kemendagri," imbuh Jasin

Beberapa contoh kasus kepala daerah yang terpilih kembali setelah ditetapkan sebagai terdakwa diantaranya Bupati Boven Digoel Yusak Yeluwo dan Walikota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqieu RumanjarKeduanya kembali terpilih dalam pemilukada di wilayahnya, setelah menjadi terdakwa kasus korupsi(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Belum Lega, Setelah Bertemu SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler