KPK Periksa Walikota Manado

Senin, 10 November 2008 – 14:08 WIB
JAKARTA—Setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka pada Sabtu (25/10), Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pagi tadiDalam pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIB JRR didampingi tim lawyernya Humphrey Djemat.

Mengenakan kemeja lengan panjang warna kuning gading, JRR datang ke KPK pukul 09.35 WIB

BACA JUGA: Wiranto Kecewa, Surat Pengunduran Diri Tak Diakui Golkar

Tak banyak kata yang diumbar, Walkot fenomenal itu hanya mengisyarakatkan untuk bertanya pada pengacaranya
Tepat pukul 09.43 WIB, JRR masuk ke ruang penyidik untuk menjalani serangkaian pemeriksaan pertama setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado TA 2006.

Sementara itu Ketua AMPG Manado Herry Kereh dan Ketua AMPG Sulut Pdt Joy Palilingan mengatakan, apa yang diperbuat JRR untuk kemajuan Manado tidak sebanding dengan apa yang disangkakan KPK kepada ketua DPD Partai Golkar itu

BACA JUGA: Lagi, Polisi Tangkap Hercules

Meski demikian keduanya mengatakan, akan tetap menghormati proses hukum.

"Kami tidak akan meninggalkan ketua, karena bagaimana pun juga dia sudah berbuat banyak bagi Manado," tegas Herry yang diaminkan Joy
(esy)

BACA JUGA: Jenazah Amrozi Transit, Hotel di Semarang Diancam Bom

BACA ARTIKEL LAINNYA... KBRI Standardisasi Gaji TKI di Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler