KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka

Senin, 09 April 2018 – 11:44 WIB
Zumi Zola. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (9/4). Juru Bicara KPK Febridiansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Zumi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan Senin pekan lalu (2/4).

"ZZ (Zumi Zola, red) diperiksa sebagai tersangka," kata Febri di KPK.

BACA JUGA: KPK Gencar Sikat Koruptor di Jatim, Giliran Siapa?

Zumi pun sudah terlihat hadir di KPK. Dia tiba di markas lembaga antirasuah itu sekitar pukul 09.55 WIB.

Begitu turun dari mobil, politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung bergegas menuju lobi KPK. Zumi pun enggan berbicara ke awak media.

BACA JUGA: Soal Pernyataan Mengejutkan Aris Budiman, Begini Respons KPK

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Mantan pesinetron itu diduga menerima pemberian hingga sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek yang didanai APBD Jambi.(ipp/JPC)

BACA JUGA: Ayo Kumpul Semua, Brigjen Aris Budiman Ungkap Borok KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pejabat Baru KPK Dilantik Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler