KPK Perketat Pengawasan Internal

Kamis, 05 Agustus 2010 – 18:58 WIB
JAKARTA- Direktur Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Buntoro,  menyatakan akan lebih menanamkan penerapan kode etik di seluruh karyawan KPKDia juga berjanji untuk lebih memfokuskan diri pada upaya-upaya pencegahan dari ketidakdisiplinan atau pelanggaran kode etik.

Buntoro yang bertugas sebagai pejabat fungsional di pengawasan internal sejak pertama kali bergabung dengan KPK itu mengaku sudah melakukan pemetaan dan melakukan evaluasi terhadap kondisi internal KPK selama ini

BACA JUGA: Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya

Meski tidak merinci hasil pemetaan dan evaluasi tersebut, dia mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan lagi pengawasan sebagai upaya preventif.

"Semuanya akan kita kontrol mulai dari perencanaan
Semua kegiatan harus ada pertanggungjawabannya," kata dia

BACA JUGA: Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi PLTU Indramayu

Buntoro berpendapat, etik harus lebih ditanamkan ke semua jajaran KPK
Nilai dasar yang terkandung dalam etik tersebut menurutnya adalah nilai antikorupsi.

Jika nilai dasar tersebut sudah tertanam dengan kuat di dalam diri masing-masing, dia yakin seluruh jajaran KPK akan dapat menolak sebesar apapun godaan dari luar

BACA JUGA: Polri Bantah Siksa Anggota OPM

Dalam hal ini, pihaknya akan berupaya mencegah jajaran KPK untuk masuk ke daerah "abu-abu".

"Etik ini abu-abuKalau kita bisa mencegah abu-abu, insya allah tidak akan jatuh ke yang haram (hitam)," katanya.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puasa, Jam Kerja PNS Dikurangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler