KPK Perpanjang Penahanan Zumi Zola

Kamis, 05 Juli 2018 – 22:12 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK, Senin (9/4). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola Zulkifli.

Penahanan mantan artis tersebut diperpanjang selama 30 hari ke depan atau sampai 6 Agustus mendatang.

BACA JUGA: KPK Periksa Istri, Ibu, Adik dan Ayah Zumi Zola

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan Zola dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, masih ada beberapa proses pemeriksaan saksi-saksi yang harus dikonfirmasi ke Zola.

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Saksi, Zola Belum Cerita Soal Rekanan

“Penahanan selama 30 hari ke depan terhitung sejak 8 Juli sampai 6 Agustus,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos, Rabu (4/7).

Zola pun kemarin dihadirkan ke gedung KPK untuk menjalani serangkaian proses perpanjangan penahanan. Salah satunya, menandatangani berita acara perpanjangan penahanan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Tim Sukses Zumi Zola

“Iya, iya (perpanjangan penahanan),” kata Zola saat keluar dari gedung KPK. Dia buru-buru langsung masuk mobil tahanan ketika hendak disodori pertanyaan.

Febri menjelaskan, proses penyidikan Zola berjalan paralel dengan proses persidangan sejumlah terdakwa lain dalam kasus indikasi korupsi di Jambi. Nah, fakta-fakta dalam persidangan yang digelar di Jambi itu menjadi informasi tambahan untuk menguatkan pembuktian penyidikan Zola.

“Namanya (Zumi Zola) disebut di sidang di Jambi,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Januari lalu KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Jambi.

Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Arfan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi. Arfan saat ini menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jambi. (tyo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fachrori Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Gubernur Jambi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler