KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja

Rabu, 21 Juli 2010 – 13:41 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidanganHal ini demi mengungkap kebenaran dan agar tidak ada kesalahan persepsi publik.

"KPK sangat berkepentingan dengan itu

BACA JUGA: Penyandang Cacat Berhak Ikut Seleksi CPNS

Pak Ade secara pribadi juga berkepentingan
Jika rekaman itu betul ada, tentu akan ada tindakan dari KPK," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, Rabu (21/7).

Pernyataan ini disampaikan sehubungan dengan hasil persidangan kasus Anggodo Widjojo sehari sebelumnya di Pengadilan Tipikor

BACA JUGA: Dua Vaksin Meningitis untuk Haji Dinyatakan Halal

Pada persidangan itu, saksi mengungkapkan bahwa ada 64 kali pembicaraan telepon antara Ary Muladi dengan Ade Rahardja yang notabene pejabat KPK
Bahkan, dari keterangan saksi-saksi, Ary Muladi pernah menyerahkan uang suap Rp5,1 miliar untuk pejabat KPK melalui Ade Rahardja.

Sementara menurut Johan, saat diperiksa pengawas internal KPK beberapa waktu lalu, Ade mengaku tidak kenal dan tidak pernah berbicara dengan Ary Muladi, baik via telepon maupun tatap muka langsung

BACA JUGA: Diwarnai Isu Suap Rp25 Miliar

Begitu pula dengan pengakuan Ary Muladi kepada KPK.

Karena itu, pemutaran rekaman dianggap sangat penting demi mengungkap fakta"64 kali itu bukan jumlah yang kecilKalau benar, berarti intensitasnya tinggi atau mereka cukup akrabHarus diputar kalau adaKebenaran itu harus diungkapJangan ada dusta di antara kita," ujar Johan.

Sebelumnya, pengacara Anggodo, OC Kaligis mengatakan, tidak mungkin jika Ary Muladi tidak kenal Ade Rahardja sementara ada rekaman 64 kali pembicaraan via teleponDia pun berharap agar rekaman itu diputar di persidangan.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susahnya Menentukan Ongkos Naik Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler