"KPK sangat berkepentingan dengan itu
BACA JUGA: Penyandang Cacat Berhak Ikut Seleksi CPNS
Pak Ade secara pribadi juga berkepentinganPernyataan ini disampaikan sehubungan dengan hasil persidangan kasus Anggodo Widjojo sehari sebelumnya di Pengadilan Tipikor
BACA JUGA: Dua Vaksin Meningitis untuk Haji Dinyatakan Halal
Pada persidangan itu, saksi mengungkapkan bahwa ada 64 kali pembicaraan telepon antara Ary Muladi dengan Ade Rahardja yang notabene pejabat KPKSementara menurut Johan, saat diperiksa pengawas internal KPK beberapa waktu lalu, Ade mengaku tidak kenal dan tidak pernah berbicara dengan Ary Muladi, baik via telepon maupun tatap muka langsung
BACA JUGA: Diwarnai Isu Suap Rp25 Miliar
Begitu pula dengan pengakuan Ary Muladi kepada KPK.Karena itu, pemutaran rekaman dianggap sangat penting demi mengungkap fakta"64 kali itu bukan jumlah yang kecilKalau benar, berarti intensitasnya tinggi atau mereka cukup akrabHarus diputar kalau adaKebenaran itu harus diungkapJangan ada dusta di antara kita," ujar Johan.
Sebelumnya, pengacara Anggodo, OC Kaligis mengatakan, tidak mungkin jika Ary Muladi tidak kenal Ade Rahardja sementara ada rekaman 64 kali pembicaraan via teleponDia pun berharap agar rekaman itu diputar di persidangan.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susahnya Menentukan Ongkos Naik Haji
Redaktur : Tim Redaksi