KPK Putuskan Nunun Dibantarkan

Kamis, 15 Desember 2011 – 19:57 WIB

JAKARTA - Terhitung Jumat (16/12), tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie resmi dibantarkanKeputusan pembantaran ini diambil menyusul belum membaiknya kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu, yang kini dalam perawatan intensif di rumah sakit Polri, Kramat Jati.

"Ya sudah ada keputusan

BACA JUGA: Kepatuhan LHKPN Naik 9,69 Persen

Terhitung besok, dia (Nunun, red) dibantarkan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, usai konferensi pers di KPK, Kamis (15/12).

Pembantaran Nunun, yang diduga melakukan suap kepada sejumlah anggota DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia ini, tidak dibatasi waktu.

Pembantaran dilakukan sampai kesehatan Nunun memungkinkan untuk kembali menjalani pemeriksaan
"Ya, kalau sudah memungkinkan diperiksa, maka status pembantaran akan dicabut dan yang bersangkutan akan kembali menjalani pemeriksaan," terang Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nunun saat memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (12/12) lalu, Nunun mendadak pusing dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, MMC

BACA JUGA: Amandemen UUD 45 untuk Perbaiki Ketatanegaraan

Nunun kemudian dipindahkan ke rumah sakit Polri di Kramat Jati
Sampai saat ini, Nunun yang masih dalam status tahanan titipan KPK di Rutan Pondok Bambu, masih menjalani pemeriksaan kesehatan

BACA JUGA: Proyek Depsos Dikorupsi, Politisi Demokrat Dituntut 2,5 Tahun Bui

(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Belum Kirim Pengganti Kekasih Angie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler