jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Mahendra Dito. S atau Dito Mahendra untuk kooperatif dengan panggilan penyidik lembaga antirasuah.
KPK juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memanggil Dito.
BACA JUGA: Sst, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah, Siapa Tersangkanya?
“Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan aatas nama Mahendra Dito S,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/2).
Ali menyatakan penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan ulang kepada Dito.
BACA JUGA: Lukas Enembe Tagih Janji Firli, Pimpinan KPK Sebut Akibat Kerja Cenderung One Man Show
Pihak yang berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu diharapkan bisa datang ke Gedung KPK pada Senin (6/2) pekan depan.
“Surat panggilan saksi telah kami kirimkan ke alamat terbaru di Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jaksel,” kata Ali.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Periksa Liu Yanto Candra
Pria berlatar belakang jaksa itu meminta Dito bisa menghadiri undangan pemeriksaan itu.
“Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan,” kata dia.
Seperti diketahui, KPK sudah memanggil Dito sebanyak tiga kali, tetapi yang bersangkutan kerap mangkir dalam pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa Kembali Pendukung Jokowi 3 Periode Ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga