Pengacara Antasari Ajak Jaksa Ajukan PK

Terkait Pengakuan Gayus soal Cirus Merekayasa Kasus

Senin, 24 Januari 2011 – 04:44 WIB

JAKARTA - Kubu Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen kini tengah mempersiapkan upaya pengajuan Peninjaun Kembali (PK) ke Mahkamah AgungKubu Antasari makin yakin untuk mengajukan PK menyusul pernyataan Gayus Tambunan yang menyebut Polri tak berani memeriksa Cirus Sinaga karena takut rekayasa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen bakal terbongkar.

"Kami sudah tahu dari media cetak dan elektronik

BACA JUGA: Menkokesra Fokuskan Pemindahan Warga Merapi ke Shelter

Apa yang disebut Gayus perlu disikapi bijaksana
Apa yang disampaikan itu juga yang dirasakan

BACA JUGA: Kubu Antasari Minta Cirus Sinaga Diperiksa

Kebenaran akan terungkap," kata Maqdir Ismail saat dihubungi JPNN, Minggu (23/1).

Menurut Maqdir, rencana PK itu sudah dibicarakan dengan Antasari Azhar
Saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan

BACA JUGA: Soksi Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

"Sudah dilakukan pembicaraan, kita sedang mempersiapkan," tukasnya.

Maqdir menambahkan, PK juga bisa dilakukan oleh jaksa apabila dalam perjalanannya ditemukan bukti baru dengan mengatasnamakan negara"PK bisa dilakukan oleh jaksa dengan mengatasnamakan negara bila ditemukan bukti baru," tukasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komnas HAM agar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas dugaan rekayasa pada kasus pembunuhan NasrudinMenurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, pembentukan TPF perlu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran HAM dan kemerdekaan atas diri mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Jaksa Cirus Sinaga bersama Poltak Manulang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk menghilangkan pasal tuntutan terhadap kasus Gayus saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, tahun laluGayus mengaku mendapatkan salinan rencana tuntutan setelah mengeluarkan sejumlah uang melalui pengacaranya, Haposan.

Namun menurut Gayus, Polisi tidak berani memperkarakan Cirus karena takut rekayasa menjebloskan Antasari ke bui bakal terbongkarGayus mengungkapkan hal itu usai mendengarkan pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1) lalu.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diingatkan Agar Gratiskan KTP dan Akte Kelahiran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler