JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengaku kecewa berat dengan terkuaknya kasus pajak yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak Gayus TambunanMenurut dia, seharusnya Kementrian Keuangan yang menaungi Dirjen Pajak secara kelembagaan menjadi contoh pelaksanaan remunerasi dengan dinaikkannya gaji berlipat.
"Terus terang saya sangat kecewa berat
BACA JUGA: Remunerasi Tidak Mengubah Mental Korupsi
Justru, Departemen Keuangan yang kita ingin jadikan percontohan bagi renumerasi birokrasi termasuk masalah tunjangan yang kita naikkan berlipat-lipat itu,” kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).Karena itu menurut Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu, pihaknya selaku pimpinan DPR akan melakukan pengkajian ulang terkait dengan asumsi yang selama ini diajukan pemerintah bahwa remunerasi bisa menghilangkan budaya korupsi.
“Saya jadi kepikiran dan akan meminta pimpinan dewan agar DPR dengan komisi yang terkait untuk mengkaji ulang, apaka benar asumsi yang selama ini diajukan pemerintah menteri kepada kita bahwa dengan renumerasi birokrasi itu praktis otomatis kemudian bisa menghilangkan efek terhadap atau niat tradisi atau budaya korupsi
Priyo masih ingat betul waktu masih menjadi Ketua Fraksi Golkar pada periode DPR sebelumnya
BACA JUGA: KPK Belum Putuskan Penahanan Hakim Ibrahim
Kata dia, pihaknya menjadi pendukun ditetapkannya Departemen Keuangan (Kementrian Keuangan) sebagai percontohan pertama remunerasi.Dijelaskan pula Priyo, remunerasi yang dicanangkan bertujuan untuk mengadakan reforamsi birokrasi yang lebih mengedepankan pelayanan, proaktif, dan bertindak tepat
“Itu sangat besar, saya lupa formulanya tapi berlipat-lipat
BACA JUGA: Pemda Tak Serius Cegah Korupsi
Dengan itu asumsi kita nanti seluruh aparatur dari reformasi birokrasi berhasil dengan cara itu (remunerasi) dan akan kita ikutin ke Departemen lainSebenarnya kami bangga bisa ikut menjadi arsitek yang digagas terus terang oleh menteri keuanganTapi apa boleh berita yang mengejutkan pada departemen yang justru menjadi percontohan yang buruk,” tukasnya.Lanjut Priyo, kalau kejadian itu hanya terkait dengan pengawasan diinternal Dirjen Pajak remunerasi birokrasi tidak mesti dihapusOlehnya itu kata dia, pada saat pengkajian ulang nantinya akan terlihat(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arafat Bukan Polisi Kesayangan Susno
Redaktur : Soetomo Samsu