Menkeu Akui Pengadilan Pajak Bobrok

Selasa, 30 Maret 2010 – 21:23 WIB

JAKARTA—Kasus Gayus Tambunan menjadi tamparan keras bagi Kementrian Keuangan yang saat ini tengah gencar-gencarnya mengusung reformasi birokrasiMenteri Keuangan Sri Mulyani pun mengakui bahwa kasus Gayus bukan hanya semata kesalahan sistem pajak yang kebobolan, tapi juga karena pengadilan pajak yang dinilai tidak transparan.

 ‘’Mulai dari berkasnya dibawa, masuk pada proses penolakan dan banding diperadilan pajak, ada hal-hal yang sangat serius dan harus dilihat betul

BACA JUGA: Remunerasi Bakal Ditinjau Ulang

Kemarin saya telah bertemu dengan sekretariat Peradilan pajak untuk mengetahui secara mendalam
Kita sadari, saat ini ada daerah yang rawan, karena transparansi keputusan hakim pajak selama ini ternyata tidak ada,’’ kata Sri.

Kurangnya celah untuk transparansi di pengadilan pajak, kata Sri karena Peradilan pajak dihadapkan pada situasi yang dilematis

BACA JUGA: Remunerasi Tidak Mengubah Mental Korupsi

Pada satu sisi, kasus banding dan keberatan pajak banyak yang masuk ke pengadilan pajak, sedangkan Hakim yang menangani kasus perkara merupakan para mantan pejabat pajak sendiri.

‘’Konflik mulai terjadi karena posisinya diisi oleh mantan, jadi ada (celah) kepentingan dan hakim punya ruang
Kita sebenarnya sangat dilematis, karena masalah kualifikasi untuk ini (Hakim pengadilan pajak harus diisi oleh orang yang mengerti pajak), akibatnya kasus menumpuk

BACA JUGA: KPK Belum Putuskan Penahanan Hakim Ibrahim

Dalam setahun bisa tangani hampir 4.000 kasus, inikan komposisi yang sangat rawan disalahgunakan,’’ kata Sri.

Karena itulah, mengambil pelajaran dari kasus Gayus, Sri pun siap merangkul Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudicial (KY) untuk melakukan reformasi di Peradilan pajak.’’Peradilan pajak ini harus ada tim lakukan reformasiMemang bukan kewenangan kita tapi perlu untuk diperbaiki segeraSeluruh proses administrasi di peradilan pajak harus transparanJangan sampai (reformasi Kemenkeu), kami tidak didukung dan jalan sendiri,’’ katanya.

Untuk kasus Gayus Tambunan, Sri mengatakan bahwa kecolongan yang terjadi tidak semata kelemahan sistem dari Ditjen PajakTapi juga kelemahan dari proses di peradilan pajakUntuk diketahui, meski Hakim peradilan pajak digaji oleh Kemenkeu, namun pembinaannya masih dibawah Mahkamah Agung.

‘'Kasus GT inikan ada spekulasi bekerja satu timAda keterlibatan Wajib pajaknya dan oknum karena melihat ada celahKami akan sungguh-sungguh untuk membongkar network iniBagi yang punya informasi untuk membantu mendukung pemeriksaan, kami juga meminta dengan setulus hati untuk membantu kami,’’ kata Sri.

Sementara itu, perihal besarnya angka kekalahan Ditjen Pajak dibandingkan keberatan Wajib Pajak di pengadilan pajak, dikatakan Sri akan menjadi fokus perhatian memulai reformasi di pengadilan pajak.’’Tujuan kita bagaimana mencegah adanya keberatan, ternyata justru menimbulkan masalah baru seperti yang disalahgunakan oleh GT atau juga beberapa pejabat lainnyaBagi kami, bila nanti hasil pemeriksaan mengarah pada tindakan penyalahgunaan, baik WP dan pegawai Pajak, akan kami tindakMA juga kami minta melakukan hal yang sama untum hakim pajakSemua harus ada konsekuensi,’’ kata Sri.

Ditempat terpisah, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Hekinus Manao mengatakan bahwa pemeriksaan kasus Gayus juga akan sampai pada penyelidikan proses peradilan.’’Kita sedang mempelajari keterlibatan pihak diluar Ditjen PajakJadi lingkupnya tidak hanya didalamBisa di peradilan pajak, kepolisian atau hakimUntuk Hakim bukan kewenangan kita, tapi tetap kita lakukan penyelidikan,’’ kata Hekinus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Tak Serius Cegah Korupsi


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler