jpnn.com - JPNN.com - Pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya temuan baru dalam dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, masih belum terlaksana.
Namun pihak KPK mengaku respek dengan temuan tersebut. "Belum, nanti persisnya akan diberitahu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (21/12).
BACA JUGA: Densus Bekuk Perekrut Simpatisan ISIS di Batam
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, BPK memiliki temuan baru soal kasus yang diduga merugikan negara Rp 191 miliar itu. Menurut Agus, nantinya akan diagendakan pertemuan dengan BPK membahas temuan baru tersebut.
Febri mengatakan, KPK akan sangat terbuka jika memang BPK memiliki temuan baru. "Kami tentu senang kalau ada bukti baru," tegasnya.
BACA JUGA: Ini Pengakuan Jafar Hafsah Usai Diperiksa KPK soal e-KTP
Menurut dia, jika memang bukti baru itu ada, tentu akan dibahas lebih lanjut apakah bisa mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan.
"Kami masih penyelidikan sebenarnya (terkait kasus Sumber Waras)," ujarnya.
BACA JUGA: Pegawai Imigrasi Suarakan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
Febri menjelaskan, berdasarkan Undang-undang harus ada dua alat bukti untuk menaikkan status ke penyidikan seiring penetapan tersangka.
Nah, jika bukti-bukti baru yang ditemukan nanti akan dipertimbangkan apakah bisa mendikung penyelidikan. "Pada prinsipnya, KPK sebagai penegak hukum pasti sangat mengapresiasi kalau ada informasi baru," pungkas mantan aktivis antikorupsi ini.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi dan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ingin TNI Satu Visi soal Keterlibatan Tentara di Kasus Suap Bakamla
Redaktur : Tim Redaksi