KPK: Shindu Tetap Masih Saksi

Selasa, 18 Oktober 2011 – 16:02 WIB
JAKARTA - Meski namanya sering disebut-sebut oleh beberapa tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), status Shindu Malik tetap hanya sebagai saksi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan status Shindu sampai hari ini belum ada perubahan

BACA JUGA: UU Penyiaran Digugat ke MK

"Belum berubah, tetap masih sebagai saksi," kata Johan, sore tadi.

Selain disebut-sebut sebagai pihak penerima fee 5 persen yang kemudian disalurkan ke sejumlah pejabat di Kemenkeu, Shindu juga sempat digeledah dan disita oleh KPK di dua rumah miliknya yang berada di Bendungan Hilir dan Cileduk beberapa waktu lalu.

"Memang ada brankas, uang Rp100 juta dan beberapa dokumen
Setelah kita telusuri, kita pelajari, akhirnya disimpulkan brankas itu termasuk uang Rp100 juta tidak terkait dengan kasus Kemenakertrans yang sementara kita tangani," kata Johan.

Bahkan, lanjut Johan, barang-barang tersebut, termasuk uang dan brankas sudah dikembalikan

BACA JUGA: Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS

"Sudah kita kembalikan, minggu lalu, termasuk brankas yang isinya tak ada kaitannya," sebutnya
(fir/jpnn)

BACA JUGA: DPR Tak Berwenang Tolak Nama Capim KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY: MA Tak Baca Track Record Ramlan Comel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler