Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan status Shindu sampai hari ini belum ada perubahan
BACA JUGA: UU Penyiaran Digugat ke MK
"Belum berubah, tetap masih sebagai saksi," kata Johan, sore tadi.Selain disebut-sebut sebagai pihak penerima fee 5 persen yang kemudian disalurkan ke sejumlah pejabat di Kemenkeu, Shindu juga sempat digeledah dan disita oleh KPK di dua rumah miliknya yang berada di Bendungan Hilir dan Cileduk beberapa waktu lalu.
"Memang ada brankas, uang Rp100 juta dan beberapa dokumen
Bahkan, lanjut Johan, barang-barang tersebut, termasuk uang dan brankas sudah dikembalikan
BACA JUGA: Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS
"Sudah kita kembalikan, minggu lalu, termasuk brankas yang isinya tak ada kaitannya," sebutnyaBACA JUGA: DPR Tak Berwenang Tolak Nama Capim KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY: MA Tak Baca Track Record Ramlan Comel
Redaktur : Tim Redaksi