jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu melakukan kajian politik tentang pemilu terintegritas. Mereka mengundang beberapa pihak terkait hasil kajian itu seperti Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, lembaga swadaya masyarakat, pengamat politik, dan partai politik.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap pemilihan umum bisa menghasilkan calon anggota legislatif yang tidak bermasalah. Salah satu contohnya dengan tidak menerima gratifikasi.
BACA JUGA: Lulus Tes Bukan Jaminan Lolos CPNS
"Ini terutama yang incumbent. Karena terancam oleh Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hukumannya serem seumur hidup, 4-20 tahun," kata Busyro dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/3).
Busyro menambahkan, KPK tidak hanya konsen pada saat pencalegan. Setelah terpilih menjadi anggota legislatif, KPK memiliki program yang menginduksi mereka terkait fungsi pengawasan dan legislasi.
BACA JUGA: DVI Masih Lengkapi Antemortem Penumpang MH370
KPK, sambung Busyro, siap menerima laporan dari caleg-caleg yang tidak transparan. Baik itu di pusat ataupun daerah. "Caleg yang bermasalah dengan gratifikasi maka akan diproses," ujarnya.
Sementara Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono menyatakan, KPK memiliki kewajiban untuk mengingatkan agar caleg tidak terjerembab pada gratifikasi.
BACA JUGA: Baru Satu Pesawat Keluar dari Pekan Baru
Menurut Giri, seorang caleg incumbent bisa mendapat dana kampanye dari parpol dan dari kekayaan diri sendiri. "Kalau ada pihak ketiga menyumbang itu gratifikasi," ucapnya.
Giri menjelaskan, ada lima parpol yang hadir terkait hasil kajian KPK tentang pemilu terintegritas. Kelimanya adalah PBB, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKPI.
Begitu disinggung apakah partai lain yang tidak datang berarti tidak memiliki rasa kepedulian, Giri belum bisa memastikannya. "Saya tidak bisa jawab apakah mereka peduli soal transparansi atau tidak," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawan Sebut Peran Amir tapi Ogah Komentari Tempat Karaoke
Redaktur : Tim Redaksi