jpnn.com - JAKARTA - Jatuhnya AirAsia QZ8501 di Selat Karimata ternyata juga menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi belakangan muncul dugaan soal pelanggaran izin pesawat yang terbang pada hari Minggu (28/12) itu.
Karenanya komisi antirasuah itu akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menelisik adanya dugaan korupsi di balik peristiwa itu.
BACA JUGA: Pekan Depan Pemerintah Serahkan APNB-P ke Parlemen
"KPK akan berkoordinasi dengan Menhub (Ignasius Jonan) untuk klarifikasi soal izin terbang ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (5/1).
Koordinasi tersebut, lanjut BW, salah satunya dilakukan guna mengetahui pokok permasalahan dibalik masalah-masalah-masalah yang muncul belakangan. Salah satunya, masalah majunya jadwal keberangkatan pesawat tersebut.
BACA JUGA: Menkopolhukam Tak Anggap Serius Peringatan AS
"Apa pokok soalnya apakah malaadminstrasi atau ada indikasi tipikornya," terang dia. (rmol/ysa/mas)
BACA JUGA: Jokowi Belum Merasa Perlu Ganti Kapolri dan Kepala BIN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Gulat Sebut Mantan Menhut Ucapkan Kata tak Pantas di Persidangan
Redaktur : Tim Redaksi